Minggu, 23 Oktober 2011

2011, Lumajang Tidak Ada Rekrutment CPNS

Menyusul adanya SKP tiga Meteri yakni Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Aparatur Negera (Mempan) dan Meteri Keuangan (Menkeu) soal moratorium penjaringan CPNS dan pengangkatan PNS yang ditetapkan tanggal 1 September 2011 lalu, Pemkab Lumajang tidak akan melakukan penerimaaan CPNS ditahun 2011 ini, meski isu yang beredar di masyarakat tetap akan dilaksanakan.

"Soal isu tahun ini ada penerimaan CPNS, tidak benar. Kami mengikuti SKB 3 Menteria soal Moratorium," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lumajang, Suprapto ditemui diruang kerjanya, Jum'at (21/10/2011).

Lanjut dia, dalam SKB, bagi daerah kabupaten yang anggaran pembelanjaaan pegawai lebih dari 50 persen APBD tidak boleh menyelenggarakan penerimaan CPNS. Untuk moratorium yang disepakati 3 meneteri sampai pada tanggal 31 Desember 2012. "Jika SK Moraturium dicabut atau diperbaharui kita bisa mengadakan rekrutmen CPNS," ujar Prapto, panggilan akrabnya.

Sekedar diketahui, anggaran belanja pegawai pemkab Lumajang melalaui APBD sekitar 53 persen setiap tahun. Sehingga sesuai aturan SKB tiga menteri yakni MOratorium tidak bisa. "Bagi kabupaten yang belanja pegawainya kurang dari 50 persen, bisa melakukan rekrutmen tenaga pendidik dan kesehatan, serta kebutuhan khusus," jelas Suprapto.

Dikarenakan tidak ada penambahan CPNS, Pemkab Lumajang akan memaksimalkan potensi PNS yang ada untuk setiap masing-masing dinas dan instansi terkait. Sehingga, reformasi birokrasi dan profesinal PNS bisa lebih baik dengan melakukan sejumlah pendidikan dan pelatihan (Diklat).

0 komentar:

Posting Komentar