Rabu, 14 September 2011

Dicari PNS yang mau Pindah ke Jogja!

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta kekurangan pegawai negeri sipil, khususnya tenaga teknis, sebanyak 2.500 orang. Karena itu, pemprov menyambut positif bila ada pegawai negeri sipil dari daerah lain yang bersedia pindah ke Yogyakarta.

"Tahun ini kami sebenarnya sudah mengajukan tambahan 500 pegawai negeri sipil (PNS). Tapi, karena muncul moratorium (penundaan sementara penerimaan PNS) dari pemerintah pusat, maka rencana itu tidak jadi," kata Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi DIY Ikhsanuri, Jumat (9/9/2011) di Yogyakarta.

Moratorium (penundaan sementara) penerimaan PNS berlaku mulai 1 September 2011 hingga Desember 2012. Karena itu, untuk mengisi kekosongan tenaga teknis PNS, saat ini Pemprov DIY hanya menunggu adanya mutasi PNS dari daerah lain.

"Kalau ada PNS dari provinsi lain yang hendak pindah ke Yogyakarta, kami sangat menerima. Tentu saja kami utamakan bagi mereka yang muda dan memiliki kompetensi di bidang tertentu," ujarnya.

Di Provinsi DIY, kekurangan tenaga teknis terjadi di bidang-bidang tertentu, seperti kesehatan, pendidikan, dan pertanian. Tenaga teknis yang dibutuhkan, antara lain, dokter, guru, dan penyuluh pertanian.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY telah mendata sebanyak 20 PNS dari provinsi lain, yang mulai mengajukan perpindahan kerja ke Pemprov DIY.

Agar bisa bekerja optimal, BKD DIY memberi syarat maksimal berumur 35 tahun bagi PNS yang hendak pindah ke DIY dan harus memiliki kompetensi. Saat ini, jumlah total PNS Pemprov DIY sebanyak 7.800 PNS.

Sumber: kompas.com

0 komentar:

Posting Komentar